Pontianak, PemiluNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal), Yosef Harry Suyadi, melakukan koordinasi pengawasan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Barat.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait data penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, sekaligus memastikan validitas dan akurasi data kependudukan yang menjadi basis penyusunan daftar pemilih.
Yosef Harry Suyadi menegaskan bahwa pengawasan yang ketat serta sinergi lintas lembaga menjadi faktor kunci dalam mencegah potensi kesalahan data, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terakomodasi.
“Pengawasan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini sangat penting untuk memastikan hak pilih masyarakat Kalimantan Barat dapat terpenuhi dan proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar,” ujar Yosef.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan Disdukcapil juga membahas strategi pengawasan serta langkah-langkah teknis yang akan dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pemutakhiran data kependudukan, sinkronisasi informasi, hingga mekanisme validasi data pemilih.
Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih sehingga lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini, khususnya dalam aspek administrasi kepemiluan.
Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait demi menjaga integritas data pemilih dan kualitas demokrasi di Kalimantan Barat.
Reporter: Darsono












