Peluang Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres pada Pilpres 2024 tampaknya semakin terbuka lebar.
Hal tersebut terjadi setelah partai Golkar resmi mendukung Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang.
Dilansir dari Kompas, pengumuman ini dilakukan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Kantor DPP Golkar, Sabtu (21/10/2023).
“Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI,” kata Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.
Dengan demikian, Airlangga Hartarto yang sebelumnya menjadi kandidat terkuat menjadi cawapres Prabowo akhirnya resmi “mengalah” keoada Gibran.
Golkar sebelumnya tetap tegas mendukung Airlangga Hartarto sebagai cawapres di tengah isu mencuatnya Gibran untuk menjadi pendamping Prabowo.
Meski demikian, Golkar tampaknya luluh dengan Gibran yang dianggap bisa meningkatkan elektabilitas Prabowo.
Peluang Gibran menjadi cawapres telah terbuka lebar semenjak Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada rapat yang diadakan Senin (16/10/2023), MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres selama memiliki pengalaman menjabat sebagai kepala daerah.
Dengan demikian, Gibran yang baru berusia 36 tahun bisa menjadi cawapres dikarenakan dirinya kini tengah menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Christopher
Pemerhati & Penganalisa Politik