Partai Golkar Klaim Kuasai 18% Kursi DPR RI

Logo Partai Golkar
Logo Partai Golongan Karya (Golkar). (Sumber : golkar.or.id)

Partai Golkar mengklaim telah sukses menguasai 18% atau 102 kursi di DPR RI dalam pergelaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia yang menyebut perolehan kursi partainya mengalami kenaikan dibandingkan Pemilu 2019.

“Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto, Golkar menguasai 18 persen atau mendapatkan 102 kursi DPR dari seluruh kursi yang diperebutkan. Angka ini fantastis karena perolehan kursi Golkar naik 17 kursi dibandingkan Pemilu 2019,” kata Doli dilansir Antara, Minggu (9/6/2024).

Dikutip dari Detik.com, Doli mengatakan perolehan kursi DPR RI tersebut melejit seiring dengan kemenangan kader Golkar di sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kader Partai Golkar tersebut adalah calon legislatif (caleg) dari dapil Jawa Barat 1 Nurul Arifin dan caleg dapil Papua Tengah Soedeson Tandra.

“Kedua kader, Ibu Nurul dan Soedeson Tandra, menjadi kader yang gigih memperjuangkan kemenangan Golkar di PHPU MK. Keduanya putra-putri terbaik Partai Golkar yang telah melengkapi jumlah perolehan kursi menjadi 102,” ujarnya, dikutip dari Detik.com.

Sebut Suara Golkar Meningkat karena Dukung Program Pemerintahan Presiden Jokowi

Doli juga kemudian menyebut meningkatnya jumlah perolehan kursi di DPR RI, dikarenakan masyarakat menyetujui dan menerima sikap serta kebijakan Partai Golkar selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dibawah kepemimpinan Ketua Umum (ketum) Airlangga Hartarto, Doli menegaskan Partai Golkar konsisten mengamankan kebijakan strategis Presiden Jokowi.

Selain itu, Doli juga menyebut partainya berkomitmen menjaga keberlanjutan dengan mendukung penuh pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Di tingkat DPRD Provinsi, Doli mengatakan Partai Golkar juga memimpin perolehan kursi.

“Jumlah ini setara dengan 14,4 persen dari total 17.510 kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia,” ujarnya.

Christopher
Pemerhati & Penganalisa Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *