PUSAKA SULTAN Nilai Tokoh Milenial Andi Fahrul Amsal Layak jadi Wamenkumham

Andi Fahrul Amsal
Andi Fahrul Amsal. (Foto: istimewa)

Makassar – Pusat Studi, Advokasi dan Kajian Sulawesi Selatan (PUSAKA SULTAN) menilai tokoh milenial asal Sulawesi Selatan Andi Fahrul Amsal layak menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM Repukblik Indonesia (Wamenkumham).

Ketua Badan Pengurus PUSAKA SULTAN, M. Takbir Malliongi menilai bahwa salah satu tokoh milenial saat ini yang layak mengisi jabatan Wamenkumham adalah Andi Fahrul Amsal. Ia selain aktif dalam banyak kegiatan pemberdayaan pada narapidana di berbagai Lapas di Indonesia, juga memiliki latar belakang hukum.

“Kami menilai Andi Fahrul Amsal adalah satu tokoh milenial nasional yang layak mengisi jabatan Wamenkumham. Bukan saja karena keberhasilannya memberdayakan narapidana Lapas agar tetap produktif, melainkan juga ia memiliki latar belakang pendidikan hukum. Bahkan, ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP PERMAHI). Oleh karena itu, ia tidak hanya paham persoalan yang dihadapi Kemenkumham, tetapi juga tau solusi dibutuhkan” kata Takbir Maillongi yang juga merupakan Dosen UIN Alauddin Makassar.

Senada dengan itu, Sekretaris Dewan Pembina PUSAKA SULTAN, Rahmat Al Kafi mengatakan bahwa penting untuk menempatkan tokoh milenial seperti Andi Fahrul Amsal yang sudah terbukti rekam jejaknya di lingkungan Kemenkumham. Dukungan milenial penting untuk mengembalikan marwah Kemenkumham setelah kasus korupsi yang dilakukan oleh Wamenkumham sebelumnya.

“Kita mengharapkan presiden mempertimbangkan Tokoh Milenial Andi Fahrul Amsal untuk diangkat menjadi Wamenkumham. Karena, peting untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada kemenkumham setelah kasus korupsi yang dilakukan oleh Wamenkumham dan tokoh seperti Andi Fahrul Amsal yang juga punya rekam jejak bagus memberdayakan narapidana di Lapas layak untuk dipertimbangkan,” kata Kafi yang juga merupakan Ketua Umum Gerakan Anak Muda Palopo.

Diketahui, Andi Fahrul Amsal telah mempekerjakan ratusan bahkan ribuan narapidana yang tersebar di beberapa Lapas yang ada di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *