Pada akhir 2021 sekitar tiga lusin pekerja di Nairobi mulai membaca teks yang ingin dihindari siapa pun. Isinya kekerasan seksual, ujaran kebencian, dan penyiksaan. Tugas mereka memberi label pada tiap potongan supaya sebuah filter belajar mengenalinya. Filter itu kelak ikut menjaga ChatGPT dari racun yang diserapnya dari internet.
Pekerjaan semacam itu punya harga dan angkanya menarik. Menurut investigasi majalah TIME, agen paling junior membawa pulang sekitar US$1,32 per jam setelah pajak dan analis paling senior sekitar US$2. OpenAI membayar perusahaan alih daya Sama sebesar US$12,50 per jam. Sama membantah sebagian angka itu dan menyebut penghasilan bersih pekerjanya berkisar US$1,46 sampai US$3,74 per jam. Pakai angka Sama pun, pekerja memperoleh sekitar 12 sampai 30% dari tarif kontrak (Perrigo, 2023).
Selisih itu mengundang pertanyaan yang melampaui gaji. Debat Hubungan Internasional (HI) tentang AI sejauh ini berkutat pada pembatasan ekspor chip dan rivalitas Amerika Serikat dengan Tiongkok. Seolah peta kekuasaan AI hanya digambar di laboratorium dan pusat data. Rantai kerjanya membentang dari Amerika sampai ruang kerja di Nairobi dan jarang ikut digambar. UNCTAD (2025) mencatat bahwa 100 perusahaan menguasai 40% belanja riset dan pengembangan korporasi dunia.
Badan Penasihat PBB untuk AI menemukan 118 negara belum terlibat dalam inisiatif tata kelola AI internasional yang signifikan (UN High-level Advisory Body on AI, 2024; UN News, 2025). Kebanyakan berada di Global South. Pengetahuan dan modal menumpuk di satu kutub. Kerja berupah rendah menumpuk di kutub lain. Itulah pembagian kerja internasional dalam wajah barunya.
Pembangunan internasional memberi lensa pelengkap. Pelabelan data sering dijual sebagai tangga keluar dari kemiskinan lewat model impact sourcing. Perusahaan mempekerjakan kelompok kurang beruntung di pusat alih daya. Sama mengklaim telah membantu lebih dari 50.000 orang keluar dari kemiskinan dan niat itu patut dihargai (Perrigo, 2023).
Studi lapangan Muldoon dan kawan-kawan (2025) di tiga pusat layanan Sama di Kenya dan Uganda mencatat gambaran yang lebih muram. Mereka menemukan upah rendah dan pekerjaan yang rapuh. Pengawasan ketat dan pelecehan berbasis gender juga tercatat. Menurut mereka, tekanan pasar mendorong perusahaan semacam ini membatasi dampak sosialnya. Di titik inilah Tujuan 8 SDGs terasa hidup. Jumlah lapangan kerja baru mudah dirayakan sedangkan kelayakannya baru terlihat ketika orang membaca kondisi kerjanya.
Pertanyaan pembangunan itu segera menjelma pertanyaan kedaulatan. Mantan moderator Facebook menggugat Sama dan Meta di Kenya. Meta berdalih bahwa pengadilan Kenya kekurangan wewenang atas perusahaan asing. Pengadilan Banding menolak dalih itu pada 20 September 2024. Kurang dari dua bulan kemudian terbit rancangan undang-undang alih daya yang menurut TIME melindungi klien seperti Meta atau OpenAI dari gugatan terhadap kontraktornya di Kenya (Atieno et al, 2026; TIME, 2024). Perkara Meta menyangkut moderasi konten dan belum menyentuh pelatihan model. Undang-undang yang sama mengatur keduanya.
BACA JUGA: Dari Moskow ke Jakarta: Pelajaran Gorbachev bagi Politik Konsensus Prabowo
Ucapan kepala negara dalam situasi ini patut dibaca teliti. Presiden William Ruto menyampaikan di depan warga bahwa hukum akan diubah agar perusahaan alih daya berhenti digugat. Ia menyebut Sama berencana pindah ke Uganda. Menurutnya, perubahan itu akan membuat Kenya sama menariknya dengan India atau Filipina bagi industri alih daya (Nation Africa, 2025). Dalam kacamata diplomasi ekonomi, ini tawaran kelonggaran hukum sebagai daya tarik investasi. Majelis Nasional mengesahkan perubahan itu pada 19 Agustus 2026 dan menurut laporan Business Day tanggal 25 September, rancangannya menunggu persetujuan presiden (Atieno et al, 2026).
Skala asimetrinya makin terang dari kasus lain di industri yang sama. Pada Maret 2024, Remotasks milik Scale AI berhenti beroperasi di Kenya, Nigeria, dan Pakistan. Pekerja di Kenya kehilangan akses pada 7 Maret tanpa penjelasan. Scale AI menyebut alasan keamanan. Apa pun alasannya, satu keputusan korporasi menutup akses para pekerja di tiga negara sekaligus dalam hitungan pekan (Brandom, 2024).
Teori saling ketergantungan menamai pola ini dengan rapi. Keohane dan Nye (1977) menunjukkan bahwa hubungan yang saling bergantung jarang setara. Pihak yang lebih sedikit bergantung memegang daya tawar karena putusnya hubungan lebih murah baginya. Bagi pembeli, memindahkan pekerjaan ke negara lain adalah keputusan operasional.
Bagi pekerja dan negara pemasok, kehilangan kontrak berarti kehilangan penghidupan. Daftar pesaing yang disebut Ruto memperlihatkan lapisan lain. Uganda, India, dan Filipina berebut pembeli yang berada di atas mereka dalam rantai. Penulis membaca pola ini mendekati tipe captive dalam tata kelola rantai nilai global. Pemasok pada tipe itu bergantung pada satu atau sedikit pembeli (Gereffi et al, 2005). Ini hipotesis yang masih menunggu uji.
Meski begitu, nasib negara pemasok belum sepenuhnya ditentukan dari luar. Mosley dan Uno (2007) meneliti 90 negara berkembang. Persaingan dagang menekan hak kolektif pekerja menurut temuan mereka. Institusi domestik dan hak pekerja di negara tetangga ikut membentuk hasilnya. Race to the bottom ternyata berupa kecenderungan yang bisa dibelokkan. Koordinasi antarnegara pemasok pun menjadi sumber daya yang layak digarap.
Lalu mengapa begitu banyak prinsip etika berakhir sebagai dokumen? Dunia sebenarnya kaya niat baik. Rekomendasi UNESCO tentang Etika AI diadopsi 193 negara (UNESCO, 2021). Uni Afrika mengesahkan Strategi AI Benua pada Juli 2024 (African Union, 2024). Dokumen itu berguna sebagai bahasa bersama. Posisi tawar pekerja di Nairobi belum bergeser.
Tradisi realis dalam HI sudah lama menjelaskan jaraknya. E. H. Carr (1939) menyindir kaum utopis yang mengira kepentingan semua pihak pada dasarnya selaras. Hans Morgenthau (1948) menegaskan bahwa politik antarbangsa digerakkan oleh kepentingan yang dipahami lewat kekuasaan. Kesimpulannya relevan untuk kasus ini. Niat baik dan prinsip moral saja tidak cukup untuk memahami politik internasional. Prinsip hanya bekerja bila ada pihak yang mampu menegakkannya dan pihak yang mampu menolaknya.
Acemoglu dan Robinson (2012) dalam Why Nations Fail menawarkan jawaban yang lebih membumi. Institusi bergeser ketika kelompok yang tersisih mengumpulkan daya kolektif dan penguasa menghadapi batas yang nyata. Pelabel data Kenya agaknya paham itu. Jalur serikat pekerja sulit ditempuh, sehingga mereka membentuk Data Labelers Associationpada 13 Februari 2025 untuk memperjuangkan upah layak dan dukungan kesehatan jiwa (WageIndicator, 2025).
Peluang baru muncul di Jenewa. Pada 12 Juni 2026, Konferensi Perburuhan Internasional mengadopsi Konvensi ILO Nomor 193 tentang Pekerjaan Layak dalam Ekonomi Platform. Hasil pemungutan suaranya 406 setuju, 8 menolak, dan 36 abstain (ILO, 2026). Human Rights Watch menyebutnya perjanjian global pertama yang mengikat tentang kerja gig. Cakupannya meliputi kerja daring seperti pelabelan data dan moderasi konten (Human Rights Watch, 2026). Konvensi hanya mengikat negara yang meratifikasinya dan pembeli sering berada di yurisdiksi lain. Nilainya terletak pada fungsi sebagai cetak biru bersama. Dengan cetak biru itu, tawaran “kami lebih murah” kehilangan sebagian ampuhnya.
Dari seluruh uraian itu, penulis mengusulkan lima langkah bagi negara pemasok jasa data. Langkah pertama ialah membuka perjanjian negara dengan perusahaan teknologi dan mewajibkan penilaian dampak pelindungan data sebelum penandatanganan. Publik lalu dapat memeriksa tuntutan pengadaan yang adil dan transparan.
Langkah kedua mewajibkan penyedia layanan AI pemerintah mengungkap subkontraktor, upah, dan tarif kontrak. Dari data itu dihitung berapa % tarif yang sampai ke pekerja. Penulis menamai ukuran ini Rasio Retensi Nilai Lokal (RRNL) dan mengusulkan ambang uji coba 30%. Angka itu sejajar dengan batas atas klaim Sama sendiri yaitu 29,9% (perhitungan penulis berdasarkan Perrigo, 2023) dan masih perlu dikalibrasi.
Langkah ketiga mengganti kekebalan hukum pembeli dengan perlindungan bersyarat yang hanya berlaku bagi pembeli yang transparan dan memenuhi standar kerja. Langkah keempat menerjemahkan Konvensi 193 ke dalam standar kerja seperti batas jam baca konten berat dan akses konseling. Peran penjaminan mutu yang diisi tenaga lokal menyediakan jalan naik kelas. Langkah kelima membangun koalisi negara pemasok lewat Uni Afrika dan Dialog Global tentang Tata Kelola AI di PBB. Dengan koalisi itu, gertakan pindah kontrak kehilangan tajamnya.
Semua usulan itu bertumpu pada satu kasus utama. Angka upah Sama masih diperdebatkan dan RRNL belum teruji sebagai ukuran. Penulis menawarkannya sebagai hipotesis yang boleh dibantah. Bila data kelak memperlihatkan RRNL di atas 30% (ambang usulan penulis) pada mayoritas rantai, dugaan tentang retensi nilai yang rendah gugur.
Kalau semua kepingan itu dirangkai, ceritanya menjadi suatu daya tawar. Dalam pembacaan penulis, pengadilan Kenya membuka pintu keadilan bagi pekerja. Cabang kekuasaan lain berusaha merapatkannya kembali. Pembeli menyimpan opsi keluar yang selalu tersedia. Bagi pembangunan internasional, ukuran keberhasilan bergeser dari jumlah pekerjaan yang tercipta ke tiga pertanyaan: Siapa yang menulis aturan main? Berapa nilai yang tinggal di dalam negeri? Adakah tangga untuk naik? Negara mana pun yang sedang menyusun aturan AI-nya sebaiknya mulai dari pertanyaan di pembuka tulisan ini.
Referensi
Acemoglu, D., & Robinson, J. A. (2012). Why nations fail. Crown Business.
African Union. (2024). Continental artificial intelligence strategy. https://au.int/sites/default/files/documents/44004-doc-EN-_Continental_AI_Strategy_July_2024.pdf
Atieno, M., Saba, A., & Chukunzira, A. (2026, 25 September). Inside Kenya’s hidden deals with Big Tech. Business Day. https://businessday.co.za/world/africa/2026-09-25-inside-kenyas-hidden-deals-with-big-tech/
Brandom, R. (2024, 28 Maret). Scale AI’s Remotasks platform is dropping whole countries without explanation. Rest of World. https://restofworld.org/2024/scale-ai-remotasks-banned-workers/
Carr, E. H. (1939). The twenty years’ crisis. Macmillan.
Data Workers’ Inquiry. (t.t.). The Data Labelers Association. https://data-workers.org/dla/
Gereffi, G., Humphrey, J., & Sturgeon, T. (2005). The governance of global value chains. Review of International Political Economy, 12(1), 78–104. https://doi.org/10.1080/09692290500049805
Human Rights Watch. (2026, 12 Juni). ILO adopts landmark treaty on gig work. https://www.hrw.org/news/2026/06/12/ilo-adopts-landmark-treaty-on-gig-work
International Labour Organization. (2026, 16 Juni). New ILO convention on platform work offers important safeguards for workers in Türkiye. https://www.ilo.org/resource/article/new-ilo-convention-platform-work-offers-important-safeguards-workers
Keohane, R. O., & Nye, J. S. (1977). Power and interdependence. Little, Brown.
Morgenthau, H. J. (1948). Politics among nations. Alfred A. Knopf.
Mosley, L., & Uno, S. (2007). Racing to the bottom or climbing to the top? Comparative Political Studies, 40(8), 923–948.
Muldoon, J., Cant, C., Graham, M., & Ustek Spilda, F. (2025). The poverty of ethical AI: Impact sourcing and AI supply chains. AI & Society, 40(2), 529–543. https://doi.org/10.1007/s00146-023-01824-9
Nation Africa. (2025). Kenyan draft law sparks outrage for shielding tech companies from lawsuits. https://beta.nation.co.ke/kenya/business/kenyan-draft-law-sparks-outrage-for-shielding-tech-companies-from-lawsuits–5154948
Perrigo, B. (2023, 18 Januari). Exclusive: OpenAI used Kenyan workers on less than $2 per hour to make ChatGPT less toxic. TIME. https://time.com/6247678/openai-chatgpt-kenya-workers/
TIME. (2024, 11 Desember). Kenya’s president wades into Meta lawsuits. https://time.com/7201516/kenya-president-meta-lawsuits/
UN High-level Advisory Body on Artificial Intelligence. (2024). Governing AI for humanity: Final report. United Nations.
UN News. (2025, 25 September). UN moves to close dangerous void in AI governance. https://news.un.org/en/story/2025/09/1165898
UNCTAD. (2025). Technology and innovation report 2025: Inclusive artificial intelligence for development. United Nations Conference on Trade and Development.
UNESCO. (2021). Recommendation on the ethics of artificial intelligence. UNESCO.
United Nations. (2015). Transforming our world: The 2030 Agenda for Sustainable Development (A/RES/70/1). United Nations.
WageIndicator. (2025). Data Labelers Association speaks up for invisible workers. https://wageindicator.org/what-we-do/news-stories/gig-blog/2025/data-labelers-association
Sumber daring diakses pada 12 Oktober 2026. t.t. berarti tanpa tahun.
Penulis: Jason Fernando
Chief Research Officer, Scriptum Consulting Firm
Editor: Darsono. AR












