Sekjen NasDem: Parpol Koalisi Perubahan Mulai Pertimbangkan Ajukan Hak Angket Tanpa Tunggu Keputusan PDIP

Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim. (Sumber : Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Menjelang hasil akhir rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), isu penggunaan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.

Yang terbaru, sebanyak 50 tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang mengirimkan surat kepada lima ketua umum (ketum) partai politik untuk mendesak pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada Jumat (8/3).

Surat tersebut ditujukan untuk Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai NasDem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PPP Muhammad Mardiono, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim angkat bicara terkait wacana pengajuan hak angket.

Dilansir dari Kompas.com, Hermawi mengatakan tiga partai politik (parpol) Koalisi Perubahan yakni NasDem, PKB, dan PKS mulai mempertimbangkan untuk mengusulkan hak angket DPR RI sendiri.

Menurutnya, pertimbangan tersebut muncul karena terlalu lama menunggu keputusan konkret PDIP.

“Kalau tunggu-tungguan begini enggak akan mulai, para sekjen akan ajukan usul ke pimpinan bagaimana kalau kita mulai dari tiga partai ini,” ujar Hermawi di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (15/3/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Hermawi mengatakan wacana tersebut masih bersifat usulan karena perlu menyampaikan terlebih dahulu kepada ketum parpol masing-masing.

Sebab, dengan tanda tangan 25 anggota DPR RI dari dua fraksi, serta tiga parpol Koalisi Perubahan saja sudah cukup untuk memenuhi syarat pengusulan hak angket agar dibahas dalam rapat paripurna DPR RI.

Jika ide tersebut nantinya disetujui, Partai NasDem berharap menemukan kesamaan pandang dengan PDIP saat pembahasan di rapat paripurna.

“Kita berharap alternatif pertamanya pengusulan bersama-sama, pengusulan lima partai, PDI-P, PPP, NasDem, PKS, PKB. Kalau enggak bisa, enggak apa-apa,” ucap Hermawi.

“Tiga kita (dari Koalisi Perubahan) usul, tapi di paripurna kita bertemu. Kalau enggak ya sia-sia kerja kita,” tambahnya.

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD sebelumnya mengungkap bahwa Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak ingin terburu-buru untuk mengambil keputusan terkait hak angket.

“Bu Mega tidak mau buru-buru, bukan tidak mau bersikap,” kata Mahfud di rumah seniman dan budayawan Butet Kertaredjasa di Kasihan, Bantul, Senin (11/3/2024), dikutip dari Tempo.co.

Pada 8 Maret 2024, Mahfud MD telah bertemu dengan Megawati bersama belasan pakar hukum, pegiat anti-korupsi, dan pegiat demokrasi di rumah Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, masyarakat sipil mendorong PDIP untuk menggunakan hak angket demi membongkar dugaan kecurangan dalam proses pemilu.

Christopher
Pemerhati & Penganalisa Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *