Alasan Sekelompok Advokat Pengawal Demokrasi Melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu

Anies Baswedan dan Surya Paloh
Pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Kiri) dengan Ketum Nasdem, Surya Paloh (Kanan) di Kantor DPP Nasdem, Rabu (24/7/2019). (Sumber : ANTARA FOTO/Fauzi)

Hanya tinggal 2 bulan mendatang bagi pemerintah Indonesia untuk segera menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024

Meski demikian, berbagai kontroversi terus bermunculan menjelang Pilpres 2024.

Setelah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto secara kontroversial mengucapkan “Ndasmu Kritik”, kali ini giliran capres nomor urut 01 Anies Baswedan yang menjadi sorotan.

Hal tersebut terjadi setelah Anies dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD).

Dilansir dari CNNIndonesia.com, pelaporan tersebut terjadi setelah Anies dianggap melakukan pelanggaran kampanye di Jambi pada 14 Desember 2023 atau tepat 2 hari sesudah debat capres pertama.

APD menilai mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut melanggar kesepakatan damai karena menyindir dan menjadikan pasangan capres-cawapres lainnya sebagai bahan bercandaan saat pidato.

“Kami APD yang peduli dengan pelaksanaan pemilu yang bersih, jujur, beretika, adil, dan bermartabat dengan ini melaporkan Anies Baswedan dalam kedudukannya sebagai capres peserta Pemilu ke hadapan Bawaslu,” kata Yayan yang merupakan perwakilan APD, Kamis (21/12/2023).

“Awalnya Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir apakah menonton debat perdana capres. ‘Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak? lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola, untung enggak ada meja di situ’,” kata Yayan menirukan Anies.

Yayan bahkan menjelaskan bahwa tindakan Anies tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 280 (1) huruf c jo Pasal 521 Undang-Undang Pemilu, serta Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

Komisioner Bawaslu, Puadi mengonfirmasi bahwa memang benar terjadi pelaporan tersebut.

“Benar ada laporannya ke Bawaslu, Bawaslu sedang melakukan kajian awalnya berkaitan ketersyaratan formil dan materilnya, sebagaimana diatur di perbawaslu 7 tahun 2022 tentang temuan dan laporan,” kata Puadi kepada CNNIndonesia.com.

Respon Santai Anies

Aksi pelaporan tersebut nyatanya hanya ditanggapi santai oleh Anies Baswedan.

Dilansir dari kompas.com, Anies menilai tindakan pelapor tersebut hanya ingin mencari popularitas.

“Ya biar Bawaslu menjalankan tugasnya dan yang melaporkan jadi populer,” ucap Anies saat ditemui di Serang, Banten, Kamis (21/12/2023).

Anies bahkan merasa bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran apapun atau menyindir pihak manapun,

“Enggak lah (tidak menyindir). Saya mengungkapkan apa, biasa aja,” lanjutnya.

Christopher
Pemerhati & Penganalisa Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *