Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Pasangan bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Sumut, Edy Rahmayadi-Hasan Basri telah mendaftar ke KPUD Sumut pada Kamis (29/8/2024).
Edy yang bersama pasangannya didukung 6 partai politik (parpol) berterima kasih dengan sikap ramah semua pihak ketika mereka tiba di KPUD Sumut.
“Masing masing ada enam ketua partai politik yang mendampingi saya. Mudah-mudahan ini berjalan semua dengan baik. Saya ucapkan banyak terima kasih begitu ramahnya kami diterima di KPU ini,” kata Edy di kantor KPUD Sumut.
“Tahap demi tahap satu bulan lalu partai partai ini melakukan assessment kami pantas tidak jadi calon. Setelah itu kami mendaftar ke KPU. Setelah keluar dari sini kami mohon dengan segera jabatan kami dinaikkan menjadi calon. Setelah itu ada proses yang akan dilakukan merupakan penetapan,” ujarnya.
Dilansir dari Detik.com, berikut adalah daftar 6 parpol pendukung Edy-Hasan, antara lain:
1. PDIP
2. Partai Hanura
3. Partai Gelora
4. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
5. Partai Ummat
6. Partai Buruh
Pasangan Edy-Hasan memperoleh dukungan 25% suara sah Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dan 26% kursi DPRD Sumatera Utara 2024-2029.
Adapun, duet Edy-Hasan akan bertarung melawan pasangan Bobby Nasution-Surya yang didukung oleh 9 parpol di Pilgub Sumut mendatang.
Christopher
Pemerhati & Penganalisa Politik