Hasil Rekapitulasi KPU: Pasangan Suhardi Duka-Salim S. Mengga Menang di Pilgub Sulbar dengan 337.512 Suara Sah

Pasangan Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga. (Sumber: kilassulawesi.com)

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Barat telah berhasil dilaksanakan pada 27 November 2024 bersamaan dengan Pilkada serentak.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar, pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Suhardi Duka-Salim S. Mengga dipastikan terpilih sebagai pemenang usai unggul telak atas 3 kandidat paslon lainnya di Pilgub Sulbar 2024.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, pasangan Suhardi-Salim berhasil meraih total 337.512 suara sah.

Paslon nomor urut 1, Andi Ibrahim Masdar-Asnuddin Sokong kemudian menduduki urutan kedua dengan perolehan 144.154 suara sah.

Paslon nomor urut 2, Ali Baal Masdar-Arwan Aras kemudian menduduki urutan ketiga dengan perolehan 137.181 suara sah.

Urutan terakhir kemudian diduduki oleh paslon nomor urut 4. Husain Syam-Enny Anggraeny yang meraih 111.980 suara sah.

Perolehan suara keempat paslon tersebut diumumkan dan dibacakan oleh Ketua KPU Provinsi Sulbar, Said Usman.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Mamuju, pada tanggal 7 Desember 2024. Ketua Komisi pemilihan Umum tertandatangani,” kata Said Usman dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube KPU Sulbar, Minggu (8/12).

Di Pilgub Sulbar 2024, pasangan Suhardi Duka-Salim S. Mengga didukung oleh 4 partai politik (parpol), antara lain:

1. Partai Demokrat
2. Partai NasDem
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suhardi Duka adalah anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat dan pernah menjabat sebagai Bupati Mamuju periode 2005-2015.

Sedangkan, Salim S. Mengga adalah seorang Purnawirawan TNI-AD yang sebelumnya menjabat sebagai Wadakodiklatad.

Christopher

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *