KPU  

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024-2029

Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Sumber : ANTARA/M Agung Rajasa)

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dengan demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.

Diawali dengan penandatanganan berita acara oleh semua komisioner lembaga penyelenggara pemilu, Penetapan tersbut dilakukan melalui sidang pleno terbuka di kantor KPU RI pada Rabu (24/4/2024).

“KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan hasil perhitungan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah di luar negeri, pasangan Prabowo-Gibran dipastikan memenangi Pilpres 2024 satu putaran setelah meraih perolehan suara paling tertinggi dengan jumlah 96.214.691 atau sekitar 58,59% dari 164.227.475 suara sah nasional Pilpres 2024.

Pasangan Anies-Muhaimin kemudian berada di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara atau sekitar 24,95% dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan Ganjar-Mahfud duduk di urutan paling terakhir dengan hanya mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Christopher
Pemerhati & Penganalisa Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *