PKS  

Mengapa PKS Tolak Pengesahan UU DKJ?

Logo PKS
Logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Sumber : ANTARA/HO-Dok Humas PKS.)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang.

Dilansir dari Kompas.com, PKS bahkan menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang berani menolak pengesahan UU DKJ dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (28/3/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, Supratman Andi Agtas yang menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) telah menyampaikan laporan menyangkut RUU DKJ yang terdiri dari 12 bab dan 73 pasal.

Namun, anggota fraksi PKS Ansory Siregar kemudian menginterupsi dan mempertanyakan bentuk kekhususan Jakarta yang tertuang dalam RUU DKJ.

“Fraksi PKS berpendapat belum terlihat aturan berupaya memberikan kekhususan kepada Jakarta. Apa itu khususnya? Belum (ada), yang khusus-khusus itu apa?” ujar Anshory di Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Anshory, kekhususan tersebut bisa berupa aturan yang mempertahankan atau meningkatkan status kota Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia.

“Misalnya, dengan penghapusan pajak seperti Batam, enggak ada di pasal-pasal itu, apa kekhususannya?” lanjut dia.

Dinilai Terburu-buru

Anshory kemudian turut mengkritik proses pembahasan RUU DKJ yang dinilai terburu-buru.

Padahal, RUU yang disusun sebagai payung hukum Jakarta usai tak jadi ibu kota negara itu dinilai tidak mendesak, dikarenakan gedung DPR di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur belum rampung dibangun.

Anshory juga menilai proses penyusunan RUU DKJ kurang melibatkan masyarakat.

“Fraksi PKS berpendapat belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna, belum. Karena buru-buru itu,” tuturnya, dikutip dari Kompas.com.

Anggota fraksi PKS lainnya, Hermanto yang juga menginterupsi kemudian mengusulkan supaya Jakarta mendapatkan label Ibu Kota Legislatif, dikarenakan memiliki sejarah panjang serta akses transportasi memadai.

“Predikat itu kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama ibu kota legislatif,” kata Hermanto, dikutip dari Kompas.com.

Christopher
Pemerhati & Penganalisa Politik

Penulis: Christopher

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *