PPP  

PPP Gagal Lolos ke Senayan untuk Pertama Kali dalam Sejarah

Peresmian Logo Baru PPP
Acara Peresmian Logo Baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta (5/1/2023). (Sumber : Twitter/DPP PPP)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan gagal menembus parlemen.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP gagal memenuhi ambang batas parliamentary threshold yang berada di angka 4%.

Dilansir dari CNBCIndonesia.com, PPP hanya memperoleh 5.878.777 suara atau sebesar 3,87% pada Pemilu 2024. 

Hasil ini membuat PPP menciptakan rekor buruk dengan gagal lolos ke Senayan untuk pertama kalinya dalam sejarah.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi sangat terkejut dengan kegagalan partainya lolos ke Senayan.

Pria yang akrab dipanggil Awiek tersebut menyebut hasil rekapitulasi KPU berbeda dengan hasil internal PPP.

“Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai berbeda dengan data internal kami,” kata Awiek di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024), dikutip dari Detik.com.

Awiek kemudian mengatakan PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tujuan mengembalikan suara yang hilang.

“Kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

“Dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi, kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang,” sambung dia.

Menurutnya, PPP dapat mencapai 4,04% atau melampaui ambang batas parlemen sebesar 4% berdasarkan hasil rekapitulasi internal.

Meski demikian, ia mengungkap hasil perolehan suara KPU ternyata berbeda dengan hasil internal.

“Yang jelas data-data kami sangat lengkap dan ketika nanti menggugat ke Mahkamah Konstitusi semuanya akan kami lampiran bukti bukti tersebut,” paparnya.

Awiek menuturkan terdapat selisih 100-150 ribu suara dari hasil internal PPP dan rekapitulasi KPU.

Oleh karena itu, Awiek berjanji pihaknya akan memperjuangkan selisih suara tersebut.

“Ada selisih sekitar 100 sampai 150 ribu suara. Dan kami ingin itu bisa membuktikan semua, di mana pergeseran-pergeseran suara itu. Tentu kami akan all out di Mahkamah Konstitusi,” kata Awiek, dikutip dari Detik.com.

Christopher
Pemerhati & Penganalisa Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *