Tepat pada Kamis (22/8/2024), terjadi gelombang demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, aktivis serta elemen masyarakat di berbagai kota Indonesia.
Pecahnya gelombang demonstrasi tersebut sebagai aksi protes untuk menentang rencana DPR RI untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada 2024.
Adapun, rencana DPR tersebut dianggap bertujuan melawan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XII/2024 dikeluarkan pada Selasa (20/8/2024) dan berisi soal syarat ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah
Gelombang demonstrasi tersebut juga bertujuan untuk melawan upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap ingin meneruskan dinasti politik melalui putra bungsunya, Kaesang Pangarep di Pilkada 2024.
RUU Pilkada yang hendak disahkan DPR tersebut mengikuti Putusan Mahkamah Agung (MA) yang berlawanan dengan MK.
Jika mengikuti Putusan MA, Kaesang bisa maju Pilkada dikarenakan ia akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang, dimana pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan mulai awal Januari 2025.
Sedangkan jika mengikuti Putusan MK, Kaesang yang diusung KIM “Plus” sebagai calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Tengah otomatis tidak bisa maju Pilkada.
Hal itu dikarenakan Putusan MK menyatakan bahwa usia calon kepala daerah harus minimal berusia 30 tahun saat maju kontestasi atau pendaftaran, bukan saat pelantikan.
Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan dan tetap mengikuti Putusan MK.
“Pengesahan revisi uu pilkada yang direncanakan hari ini tgl 22 Agustus ..BATAL dilaksanakan,” tulis Dasco dalam akun X @bang_dasco, Kamis (22/8/2024).
“Oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” katanya.
Marie Antoinette yang Disandingkan dengan Erina Gundono
Aksi perlawanan bukan hanya terjadi di jalanan, tetapi juga melalui seluruh platform media sosial.
Poster “Peringatan Darurat” berlambang Garuda dengan latar belakang berwarna biru diupload oleh ribuan masyarakat Indonesia di media sosial mereka.
Akun Instagram pribadi milik Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono juga dibanjir hujatan oleh warganet.
Yang paling unik, muncul banyak narasi dan gambar yang menyandingkan Erina Gudono dengan Marie Antoinette.
Lalu siapakah sosok Marie Antoinette tersebut yang viral di media sosial?
Dilansir dari nationalgeographic.grid.id, Marie Antoinette adalah Ratu Prancis terakhir dan istri Raja Prancis terakhir, Louis XVI sebelum Revolusi. .
Marie lahir di Austria, dan anak kedua dari belakang dari Maria Theresa dan Francis I, Kaisar Romawi Suci.
Pada 16 Oktober 1793, Marie Antoinette dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati dengan cara dipenggal menggunakan giullotine dalam Revolusi Prancis.
Marie “menyusul” suaminya, Louis XVI yang terlebih dahulu dieksekusi juga dengan menggunakan giullotine pada 21 Januari 1793.
Selama hidupnya, Marie digambarkan sebagai wanita egois yang tidak menyadari penderitaan rakyat.
Hal tersebut disebabkan Marie digambarkan sebagai sosok yang gemar menerapkan gaya hidup bermewah-mewahan ditengah kondisi sulitnya masyarakat Prancis saat itu.
Erina Gudono kemudian disandingkan dengan Marie Antoinette setelah mengupload foto dirinya dan Kaesang dalam akun media sosial Instagram sedang makan roti seharga Rp 400 Ribu kala berada di Amerika Serikat.
Selain itu, Erina dan Kaesang juga dikabarkan menyewa jet pribadi untuk terbang ke negeri Paman Sam.
Christopher
Pemerhati & Penganalisa Politik