Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai merampungkan hasil rekapitulasi tingkat nasional di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tersebut, 10 partai politik (parpol) resmi gagal lolos ke Parlemen setelah meraih suara dibawah angka 4%.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.
Jumlah suara sah nasional Pileg DPR RI mencapai 151.796.630.
Dilansir dari Kompas.com, berikut adalah daftar ke-10 parpol yang gagal lolos ke Senayan, antara lain:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 5.878.777 suara (3,87%)
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 4.260.169 suara (2,806%)
3. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,29%)
4. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)
5. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)
7. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)
8. Partai Bulan Bintang: 484.486 suara (0,32%)
9. Partai Garuda: 406.883 suara (0,27%)
10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 326.800 suara (0,215%)
Christopher
Pemerhati & Penganalisa Politik