Hanya tinggal 3 bulan mendatang bagi pemerintah Indonesia untuk segera menyelenggarakan Pilpres 2024.
Meski demikian, isu tak sedap kini menghampiri koalisi pendukung Prabowo-Gibran.
Kendati telah dideklarasikan pekan lalu, Gibran Rakabuming nyatanya masih berpeluang untuk gagal menjadi cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.
Dilansir dari Kompas, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah melakukan pemeriksaan untuk dugaan pelanggaran kode etik para hakim MK soal keputusan uji materi perkara 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia capres-cawapres.
MK sebelumnya menjadi sorotan setelah memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres selama memiliki pengalaman menjabat sebagai kepala daerah.
Dengan demikian, Gibran yang baru berusia 36 tahun bisa maju sebagai cawapres dikarenakan dirinya menjabat sebagai Walikota Solo.
Unsur nepotisme semakin menguat setelah ketua MK, Anwar Usman diketahui merupakan adik ipar Presiden Jokowi sekaligus paman Gibran.
Termasuk Anwar Usman, total terdapat 9 hakim konstitusi yang diperiksa dalam sidang MKMK.
Nama-nama 9 hakim yang diperiksa tersebut antara lain Anwar Usman, Manahan Sitompul, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah.
Di tengah isu ancaman gagalnya Gibran menjadi cawapres, sang adik kandung yaitu Kaesang Pangarep akhirnya angkat bicara.
Kaesang yang kini menjabat sebagai Ketum PSI menyatakan bahwa partai pimpinannya akan tetap berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) andai Gibran gagal menjadi cawapres.
“Enggak apa-apa, kita tetap di KIM, mau (bacawapres) berubah, enggak berubah, kita tetap (bertahan),” ujar Kaesang setelah mengunjungi posko relawan Jokowi, Timbul Sehati Indonesia, Jalan Penjernihan Dalam, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
“Enggak apa-apa, kita sudah berkomitmen dengan Prabowo,” ungkap Kaesang, dilansir dari Kompas.
Christopher
Pemerhati & Penganalisa Politik