Polemik Video Viral Anggota Satpol PP Garut Deklarasikan Dukungan kepada Gibran

Polemik Video Viral Anggota Satpol PP Garut Deklarasikan Dukungan kepada Gibran
Tangkapan Layar Video Viral Belasan Anggota Satpol PP Garut Deklarasikan Dukungan kepada Gibran Rakabuming. (Sumber : tangkapan layar/ medcom.id)

Sebulan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, berbagai kontroversi terus bermunculan.

Kini beredar video viral di media sosial dimana belasan anggota Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Garut mendeklarasikan dukungan kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Dilansir dari Kompas.com, Basuki Eko yang menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Garut membenarkan adanya video viral tersebut.

Eko mengaku baru mengetahui adanya video tersebut pada Selasa siang (2/1/2024) ketika dirinya bersama anggota lain sedang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Eko mengatakan bahwa seorang tenaga kontrak berinisial CI adalah pelaku utama pembuatan video deklarasi dukungan tersebut.

Menurutnya, CI merupakan anggota Satpol PP senior dan tergabung dalam satu regu yang bertugas menjaga ketertiban umum di kawasan pusat Kota Garut.

“Jadi ini inisiatif sendiri dalam rangka eksistensi dirinya sendiri. Bahkan anggota yang ada saat itu, anggota regunya mereka ikut secara spontanitas karena yang ngajak seniornya,” kata Eko di kantor Satpol PP Garut, Selasa (2/1/2024).

Dalam video tersebut, pelaku juga mengatasnamakan Ketua Forum Bantuan Polisi Pamong Pradja ketika mendeklarasikan dukungan kepada Gibran dan hal itu turut dibantah oleh Eko.

“Saya tanya Pak Andri (Ketua Forum) itu tidak ada perintah, dari pengurus yang lain juga tidak ada. Bahkan Danton (Komandan Peleton) juga tidak tahu, regu yang lain juga tidak tahu,” kata Eko.

Untuk jenis sanksi yang diberikan, Eko telah menjatuhkan skorsing tanpa tunjangan selama tiga bulan terhadap CI.

Kemudian skorsing satu bulan tanpa tunjangan terhadap anggota lainnya yang ada dalam video tersebut. 

Tanggapan Mahfud MD

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD turut memberikan tanggapan terhadap polemik video viral tersebut.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Mahfud mengatakan bahwa aksi deklarasi dukungan terhadap salah satu cawapres yang dilakukan belasan anggota Satpol PP tersebut telah melanggar aturan dan etik.

“Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebetulnya,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Mahfud juga yakin bahwa pasti ada pihak yang mendorong belasan anggota Satpol PP Garut tersebut untuk berani menyatakan dukungan.

“Satpol PP itu saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong. Nah tinggal siapa yang mendorong itu, apakah orang luar, atau orang dalam, nanti kita lihat. Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak,” kata Mahfud.

Christopher
Pemerhati & Penganalisa Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *