Presiden Prabowo Subianto Resmi Putuskan 4 Pulau Sengketa Menjadi Milik Aceh

Letak Posisi Map Empat Pulau yang Kini Menjadi Polemik antara Aceh dengan Sumut. (Sumber: Tempo via Google Maps)

Polemik terkait permasalahan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kini telah menemui titik terang.

Presiden RI, Prabowo Subianto telah resmi memutuskan keempat pulau yang masing-masing bernama Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil tersebut menjadi masuk ke wilayah administratif Aceh.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Adapun, keputusan tersebut diambil setelah pertemuan antara Gubernur Aceh Muzaki Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Istana Kepresidenan Jakarta.

Pertemuan tersebut berlangsung ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan ke Rusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *