KPU RI akan melakukan pemeriksaan/ verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang resmi dibuka pada hari ini, kamis (19/10). Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober-1 November 2023.
Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023. Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat 8 November 2023.
Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI. KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.
Adapun pada hari pertama pendaftaran capres-cawapres, dua pasangan akan mendaftar. Kedua pasangan itu adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (Ganjar-Mahfud).
“Iya (hari pertama dua paslon), tapi itu sudah disuratkan resmi kepada KPU atau belum kita cek dulu ya,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, Rabu (18 Oktober 2023).
Menurut dia, belum ada surat atau pemberitahuan dari pihak bacapres Prabowo Subianto, kapan akan mendaftar ke KPU.
“Belum ada (surat kapan mendaftar). Sampai saat ini saya bicara belum ada informasi,” kata Hasyim.