MK  

Daftar 11 Saksi dan 7 Ahli yang Dihadirkan Kubu Anies-Muhaimin di MK

Gedung MK
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Sumber : Nationalgeographic.grid.id/Elisabeth Novina)

Sebanyak 11 saksi dan 7 ahli dihadirkan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024).

“Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan, pemohon nomor I mengajukan tujuh ahli dan 11 saksi,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membuka sidang, Senin pagi.

Sebelum sidang dimulai, para saksi dan ahli diambil sumpahnya dengan dipandu oleh hakim konstitusi Ridwan Mansyur dan Daniel Yusmic Foekh.

Setelah itu, para saksi dan ahli kemudian diminta keluar ruang sidang dan sidang dimulai dengan memeriksa ahli atas nama Bambang Eka Cahya.

Dilansir dari Kompas.com, daftar 11 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut, antara lain:

1. Mirza Zulkarnain
2. Muhammad Fauzi
3. Anies Priyosari
4. Andi Hermawan
5. Surya Dharma
6. Achmad Husairi
7. Mislani Suci Rahayu
8. Sartono
9. Arif Patra Wijaya
10. Amrin Harun
11. Atmin Arman.

Selanjutnya, daftar 7 ahli yang dihadirkan dalam sidang, dilansir dari Kompas.com, antara lain:

1. Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya
2. Ekonom Senior, Faisal Basri
3. Ahli Hukum Administrasi, Ridwan
4. Ekonom Universitas Indonesia (UI), Vid Adrison
5. Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta, Yudi Prayudi
6. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan
7. Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan

Christopher
Pemerhati & Penganalisa Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *