MK  

Kubu Anies-Muhaimin Ingin Hadirkan Sri Mulyani dan Risma sebagai Saksi di Sidang MK

Gedung MK
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Sumber : Nationalgeographic.grid.id/Elisabeth Novina)

Sidang perdana sengketa atau perselisihan hasil Pemilu 2024 telah diselenggarakan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menyebut pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi di sidang gugatan Pemilu 2024.

Ari mengungkapkan beberapa pejabat dalam Kabinet Indonesia Maju akan dihadirkan untuk menjadi saksi.

“Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti, tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak,” kata Ari Yusuf Amir di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024), dikutip dari Tirto.id.

Beberapa nama saksi yang menurut Ari akan dihadirkan, salah satunya adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Keduanya hendak dikonfirmasi terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk kemenangan pihak tertentu.

“Tapi ini hal yang penting sebetulnya untuk membuka cerita fakta sebenarnya bagaimana misalnya menteri keuangan penggunaan anggaran negara kita. Menteri sosial penyaluran bansos-bansos kita,” katanya.

Ari berharap berbagai kecurangan pemilu dapat terungkap dengan kehadiran para menteri dan pejabat negara lainnya yang mau bersaksi di sidang MK.

“Itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh sehingga yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi MK sebagai penjaga konstitusi kita dapat memberikan keputusan seadil-adilnya,” ungkap Ari, dikutip dari Tirto.id.

Ari juga mengaku akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) supaya para saksi berani berbicara dan memberikan pernyataan dalam proses persidangan.

“Sehingga nanti kami akan mencoba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK, nanti mana hal-hal saksi yang urgen akan kami masukkan ke dalam perlindungan saksi ini,” kata Ari.

Christopher
Pemerhati & Penganalisa Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *