Terkait Dugaan Gratifikasi yang Menjerat Ganjar, Mahfud MD Serahkan Urusan Kepada KPK

Mahfud MD
Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD. (Sumber : Instagram/@mohmahfudmd)

Ganjar Pranowo resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada Selasa (5/3/2024).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut 3 tersebut atas dugaan menerima gratifikasi atau suap dari Bank Jateng.

Cawapres pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 lalu, Mahfud MD memberikan respons terkait laporan tersebut.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Mahfud menyatakan bahwa ia menyerahkan urusan tersebut kepada KPK.

“Saya tidak akan mandang itulah (politis), biar jalan itu. Ya, terserah KPK saja,” kata Mahfud usai berolahraga di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Selain itu, Mahfud mengaku tidak terlalu tertarik mengikuti laporan tersebut lantaran kondisi politik saat ini.

Meski demikian, mantan Menko Polhukam tersebut mengaku telah berkomunikasi dengan Ganjar.

Mahfud mengungkapkan bahwa Ganjar membantah telah menerima gratifikasi yang dituduhkan IPW tersebut.

“Saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita, sehingga macam-macam nanti tafsirnya. Saya tidak tahu, tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar enggak katanya, ndak ada itu,” ujar Mahfud

Christopher
Pemerhati & Penganalisa Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *